Seobaru.com – Baru baru ini terdapat sebuah kabar yang mengejutkan perihal lahirnya seorang anak laki laki yang menyita banyak perhatian warganet, pasalnaya hal tersbeut karena sang anak memiliki nama terpanjang yaitu mencapai 19 kata.
Tak sampai di situpun terdapat kabar bahawa seorang pria yaitu ayahnya sampai sampai menyurati kepada Presiden Jokowi terkait sang anak yang susah mendapatkan Akta kelahiran dan ingin di permudah saat proses pembuatan akta anaknya tersebut.
Dalam sebuah unggahan akun Instagram milik @memomedsos, pada Selasa (5/10/2021) tampak sebuah foto bayi lengkap dengan nama pemberian orang tuanya yang sangat panjang
Nama tersebut di ketahui memiliki panjang mencapai 19 kata, berdasarkan keterangan foto yang beredar di media sosial. Ternyata sekarang sang anak sudah menginjak usia 3 tahun, tetapi belum juga mendapatkan akta kelahiran padahal orang tua si anak sudah mengurusnya sejak pertama ia lahir.
“Alhamdulillah telah lahir anak kami yang kedua: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta,” bunyi tulisan dalam foto tersebut dikutip suara.com, Selasa (5/10/2021)
Dalam unggahan yang dibagikan tangkapan layar surat terbuka yang ditulis orang tua si anak tertuju untuk Presiden Jokowi.
Selain mengadu bahwa nama sang anak kerap dijadikan bahan olokan semua orang yang mengetahui akan namanya tersebut, ia juga meminta bantuan kepada presiden agar ia bisa mengurus dengan cepat akta lahir sang anak yang tak kunjung jadi.
Pihak pekerja terkait selalu menolak permohonan pembuatan akta lahir atas nama anak tersebut, di karenakan Nama yang diberikan terlalu panjang yang diduga itu menjadi salah satu alasan penolakan pembuatan akta kelahiran.
“Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok,” ujar sang ayah dalam suratnya.
“Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini,” ujarnya lagi.
Setelah sebuah surat dan tangkapan layar itu beredar di media sosial, para warganet pun langsung memberikan pendapatnya melalui akun @memomedsos yang mengatkan.
“Nama kalau terlalu panjang nulis di ijasahnya juga susah nanti. Kasian adeknya juga pasti jadi bahan becandaan,” komentar salah seorang warganet.
“Orang tua macam apa yang mempersulit hidup anak ke depannya?” sahut komentar warganet yang lain
“Wkwk. Konyol. Pemerintah ganti aturan cuma buat elu doang,” ujar warganet yang kesal.