Seobaru.com – Haii guys, kembali lagi bersama admin yang kali ini akan membahas tentang sebuah informasi yang pastinya menarik untuk kalian ketahui yaitu tentang Cara Daftar UMKM Online, Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta.
Cara daftar UMKM online penting diketahui bagi kamu yang berkeinginan memiliki usaha demi mendapatkan pundi-pundi. Dengan mendaftar, kamu bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta dari pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bertujuan untuk meringankan ekonomi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong dan kembali meningkatkan produktivitas mereka.
Usaha mikro kelas menengah (UMKM) adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha. Jadi, bisnis ini dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.
Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, dan jumlah pegawai. Sedangkan yang tidak masuk kategori UMKM berarti masuk dalam hitungan usaha besar.
Syarat Penerimaan Dana BPUM
Persyaratan untuk menerima dana BPUM yang perlu dipenuhi di antaranya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa diurus di RT/RW.
Cara Daftar UMKM Online
Sebelum kamu mengikuti cara daftar UKM online, syarat-syarat yang telah kamu persiapkan tadi harus diajukan dan disahkan terlebih dahulu oleh pengusul BPUM yang bisa dipilih, antara lain:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Ada pun beberapa informasi pribadi yang perlu kamu lengkapi dan berikan kepada salah satu pengusul BPUM di atas. Hal ini diperlukan untuk mengesahkan syarat-syarat tadi. Berikut data-data pribadi yang harus dipersiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha yang dijalankan
- Nomor telepon
Setelah syarat-syarat penerimaan dana BPUM sudah diajukan dan disahkan, kini kamu tinggal mendaftarkan usahamu secara online. Berikut langkah cara daftar UMKM online di semua kota per tahun 2022.
- Buat akun dan login di https://oss.go.id.
- Klik Perizinan Berusaha > Perseorangan, lalu pilih:
- Untuk usaha perseorangan mikro, klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
- Untuk usaha perseorangan kecil, klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Nah sobat itulah ulasan yang bisa admin sampaikan terkait dengan judul diatas, semoga apa yang admin sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semuanya.