Seobaru.com– Hai sobat seo dimanapun Anda berada, Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL, adalah informasi yang akan admin berikan kali ini.
Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban warga negara, sebagai warga negara indonesia yang baik kita harus selalu taat peraturan, salah satunya ialah membayar pajak.
Dalam pembayaran pajak, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), membuat begitu banyak metode yang akan mempermudah semua warga untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
Selain datang langsung ke gedung Samsat, baru-baru ini Samsat mengadakan pembayaran pajak secara online, dengan kemajuan teknologi sekarang ini tentunya itu merupakan sesuatu hal yang mudah dilakukan, apalagi lebih praktis.
Para wajib pajak tidak harus repot mengantri berjam-jam untuk membayar pajak hanya dengan menggunakan aplikasi mobile bernama SIGNAL ( Samsat digital Nasional) yang bisa di unduh lewat Semua HP Android.
Namun ketika ingin membayar pada aplikasi SIGNAL ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di lengkapi. Termasuk wilayah mana saja yang sudah mendukung metode pembayaran SGNAL. untuk itu, admin akan menjelaskan detailnya di bawah ini.
Apa Itu Aplikasi SIGNAL?
Sebelum kita masuk ke inti pembahasan mengenai cara bayar kendaraan lewat aplikasi SIGNAL, alangkah baiknya mengetahui apa itu aplikasi SIGNAL.
SIGNAL adalah kependekan dari Samsat Digital Nasional. Dimana fungsi aplikasi ini untuk mendapatkan dan digunakan sebagai media masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik mobil atau motor untuk dapat dan mudah membayar pajak tahunan secara online.
Cara Registrasi Aplikasi SIGNAL
Untuk membayar pajak secara online lewat aplikasi ini, ada beberapa tahapan yang harus kalian lakukan sebelum bisa bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL.
Dari semua rangkaian tersebut, registrasi / daftar akun si aplikasi SIGNAL menjadi salah satunya. berikut adalah panduannya:
Cara Mendaftarkan Kendaraan di SIGNAL
Salah satu syarat atau cara adalah merupkan data kendaraan pribadi atau data kendaraan orang lain. Untuk prosedur langkah dan caranya berikut kami uraikan di bawah ini.
- Pertama buka aplikasi SIGNAL, kemudian pilih menu tambah data kendaraan bermotor, pilih jenis kendaraan pribadi, masukan nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan Anda.
- Terakhir masukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan dan klik lanjut untuk menyelesaikannya.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal
Apabila Anda sudah mendaftarkan kendaraan, juga telah di isi dengan benar, kemudian anda dapat melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi signal. Berikut selengkapnya ikuti langkah-langkah dibawah ini:
- Setelah Anda mengisi senua data kendaraan dengan benar, lalu klik notifikasi lanjut proses pembayaran pada aplikasi SIGNAL.
- Nantinya aplikasi akan secara otomatis menggenerate kode pembayaran yang harus digunakan.
- Lalu catat atau salin kode pembayaran tersebut.
- Kemudian pilihlah salah satu bank yang tersedia seperti BRI, Mandiri, BNI,BCA,Danamon, DKI, setelah memilih bank kemudian klik lanjut.
- Anda tinggal mengikuti semua petunjuk pembayaran yang ada pada layar aplikasi.
Setelah semua petunjuk selesai nanti prosesnya juga selesai, juga semua wajib pajak bisa menggunakan fasilitas mobile banking, internet banking atau mesin ATM yang telah bekerja sama dengan aplikasi tersebut untuk proses pembayaran.
Penutup
Bagi Sobat seo yang ingin membayar pajak dan tak perlu repot mengantri berjam-jam bisa mencoba membayarnya lewat online, yaitu pada aplikasi SIGNAL.
Demikian ulasan atau informasi yang dapat Admin berikan kali ini tentang Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL. Semoga bermanfaat juga menambah wawasan. Sekian dan terimakasih untuk kembali berkunjung ke seobaru.com.