30 Juni Resmi Dibuka Pendaftaran CPNS 2021 Ini Persyaratannya

30 Juni Resmi Dibuka Pendaftaran CPNS 2021 Ini Persyaratannya

Seobaru.com – Pendaftaran CPNS 2021 resmi di umumkan hari ini? Ini dia persyaratan dan tahapan-tahapan yang harus di lalui para peserta.

CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan para individu yang lulus ujian masuk ke tahap pemerintahan, tetapi banyak sekali di benak orang mengenai pekerjaan apa saja sih yang di lakukan para CPNS di kantornya.

Pekerjaan CPNS tergantung Instalasi di mana para CPNS bertugas, kerja sebagai seorang CPNS harus menyesuaikan dengan tupoksi instansi anda.

Hari ini Pemerintah resmi mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun jika kamu ingin mendaftar maka kamu harus memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 pada Selasa, 29 Juni 2021. Jadwal pelaksanaan CPNS 2021 di buka mulai besok tanggal 30 Juni 2021 sampai tanggal 21 Juli 2021″ ungkap suherman.

Hal tersebut di konfirmasi melalui undangan pers terkait pelaksanaan seleksi ASN tahun 2021.

Dalam undangan tersebut tertulis “Dalam rangka persiapan pelaksaaan seleksi ASN 2021, Kami mengundang awak media/pers untuk mengikuti Konferensi pers Virtual BKN yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14:00 WIB”. Tulis undangan tersebut.

Pemerintah membuka sekitar 701.590 formasi untuk seleksi CPNS 2021. pada tahun sebelumnya biasanya formasi CPNS hanya membuka sebanyak 200.000 orang, ini merupakan rekor besar dalam sejarah penerimaan CPNS 2021.

Dengan jumlah penerimaan CPNS tahun sekarang ini sangatlah besar, maka besar kemungkinan juga peluang lolos sangatlah tinggi. Dan jika kamu berminat ingin mendaftar CPNS 2021, ini lah Persyaratan dan dokumen yang harus di penuhi.

Baca Juga :

Syarat seleksi CPNS tahun 2021

  1. WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran meliputi: Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis Dokter Pendidik Klinis Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan
  5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Tahapan Seleksi CPNS 2021

  • Daftar Akun

Pelamar seleksi CPNS harus mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran kamu harus mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id. untuk membuat akun. setelah itu peserta dapat Login ke akun SSCASN kemudian harus melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Mungkin sebagian orang belum tau apa itu swafoto, Swafoto adalah mengunggah foto atau selfie dengan menunjukan kartu informasi akun SSCASN. Dan dengan memegang KTP/ keterangan perekaman dari Dukcapil, fosisi dari swafoto ini harus melebar atau posisi lenskep dengan format JPEG ukuran 200 KB.

  • Daftar Formasi

Setelah tahap pertama selesai tahap selanjutnya kamu harus mendaftar ke formasi yang di inginkan, pilih jenis seleksi lalu pilih formasi. Tahap ini pelamar harus mengunggah dokumen yang di butuhkan panitia, jangan lupa untuk cetak informasi akun dan kartu pendaftar akun.

  • Seleksi Administrasi

Administrasi ini akan dilakukan oleh panitia masing-masing intalasi, panitia akan memverifikasi data pelamar CPNS 2021. Dan akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Semua peserta harus mengikti kompentensi dasar dan panitia akan mengumumkan hasil SKD, jika pelamar tidak lulus pada tahap ini maka dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada kartu yang telah di tentukan instalasi.

  • Seleksi Kompetensi Bidang

Tahap ini sesuai ketentuan masing-masing instalasi, setelah selesai SKB di laksanakan panitia akan mengumumkan hasilnya. pelamar yang tidak lulus pada seleksi CPNS akan di berikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

  • Pengumuman Hasil

Pengumuman hasil SKB ini bersifat mutlak tidak dapat di ubah dan di gangu gugat, jika pelamar sudah di nyatakan lulus maka langkah selanjutnya adalah pemberkasan.

Penutup

Itulah syarat dan tahapan seleksi CPNS, selain persyaratan yang di atas instalasi yang lain juga mempunyai persyaratan tertentu dan pastinya berbeda beda.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *