Seobaru.com– Sejak kemunculannya pada tahun 2016 pinjaman online banyak di minati, namun harus hati hati sebab banyak pnjaman online ilegal ada oleh karena itupada topik kali ini akan meberikan sobat informasi mengenai 3 dampak negatif pinjol ilegal.
Diantara penyebab pinjol online banyak diminati karena prosesnya yang cepat dan mudah, namun harus diketahui tidak semua pinjol resmi atau memiliki legalitas, banyak pula yang ilegal.
Banyak pinjaman online yang belum terdaftar di OJK ( Otoritas jasa keuangan) ketika ingin meminjam lewat online harus benar-banar berhati- hati jangan terpesona dengan bunga yang sedikit atau tawaran- tawaran yang menggiurkan.
Banyak orang yang terpaksa meminjam lewat pinjaman online untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup ataupun biaya untuk sekolah atau untuk memulai usaha, namun ketika salah memilih pinjaman atau Ketika seseorang terjerat pnjol ilegal, akan berdampak buruk nantinya sebab ada 3 dampak negatif pinjol ilegal yaitu:
Bunga Tinggi
Pertama akan dikenakan bunga yang tidak masuk akal dan sangat tinggi. Saat pembayaran telat pinjol ilegal akan meninggikan bunga dan apabila berlangsung lama bunganya akan semakin tinggi bahkan bunganya akan melebihi jumlah pinjamannya.
Meski demikian sampai saat ini Ojk masih belum punya patokan khusus mengenai bunga yang dikenakan, oleh karena itu sebaiknya sebelum Anda memulai untuk mengajukan pinjaman online harus mengetahui terlebih dahulu secara jelas tentang bunganya juga kejelasan legalitasnya.
Baca juga:Aneka Olahan Tahu Untuk Cemilan
Denda Tinggi
Seperti halnya pinjaman konvensional , pinjaman online juga melakukan denda kepada nasabahnya ketika telat atau menunggak untuk membayar pinjaman Dan denda yang dikenakan sangat tinggi.
Tentunya nasabah akan mengalami banyak kerugian. selain membayar pokok ilegal sering meneror terus menerus kepada peminjamnya tanpa henti sehingga membuat depres.
Data Pribadi Disalahgunakan
Sebagai salah satu prsedur yang harus di tempuh pada saat mengajukan pinjaman online,calon peminjam wajib mengunduh aplikasi fintech lending. Setelah itu calon peminjam akan dimintai persetujuan memberikan akses data peribadi sebagai syaratnya.
Dalam pinjaman onlineilegal, data tersebut beresiko tinggi untuk disalah gunakan jika pembayaran macet,pihak pinjol ilegal tidak segan-segan mempermalukan peminjam seperti menyebar data pribadi.
Ojk selaku pengawas hukum pinjaman online pernah membahas resiko kebocoran data pribadi nasabah dimedia sosial. Berdasarkan keterangan ojk, seluruh data pribadi digital dari calon nasabah akan menjadi pariab dalam menghitung jumlah sekaligus menjadi jaminanan reputasi sebagai pengganti jaminan kebedaan seperti rumah.
Dalam pinjaman online ,hal tersebut tidak bisa dihindari . sebab jika peminjam menolak memberikan akses pribadi secara langsung akan gagal untuk meminjam.
Untuk mengetahui cara pintech lending yang tidak terdaptar ojk, pintech lending ilegal tidak akan memiliki ijin resmi serta tidak memiliki alamat kantor dan identitas pengurus yang jelas serta bunga pinjaman tidak terbatas.
Pinjol ilegal juga akan meminta semua akses keseluruhan data pribadi yang ada diponsel peminjaman dan selalu meneror terus menerus peminjamnya dan juga mengekspos data pribadi peminjam.
Akhir Kata
Demikian ulasan artikel kali ini tentang 3 dampak negatif pinjol ilegal. Dengan canggihnya teknologi saat ini apapun bisa digunakan tergantung kita menanggapinya dan selalu hati hati dan cermati untuk memulai sesuatu.terimakasih sudah berkunjung ke seobaru.com